Petugas Gabungan Gagalkan Impor Ilegal Labu Gongseng Asal Cina

Create: Tue, 08/02/2022 - 15:44
Author: Redaksi

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Karantina Pertanian Bengkulu bekerjasama dengan Bea Cukai Pos Lalu Bea menggagalkan pengiriman 6,27 kilogram labu gongseng asal Cina pada Selasa (8/02/22). 

Penanggungjawab Wilayah Kerja Kantor Pos Bengkulu Andri Rakasiwi mengatakan penggagalan pengiriman ini dikarenakan tidak adanya dokumen asal dan juga dokumen karantina dari negara asal yang menyertai komoditas tersebut.

“Ini sebagai upaya penertiban administrasi dokumen pengiriman barang antar negara. Barang tegahan saat ini kami sita di Kantor Bea Cukai," kata Andri. 

Kerjasama ini lanjut Andri adalah yang kesekian kalinya untuk melakukan pencegahan komoditas pertanian tidak berdokumen. 

"Baik mengirim dan menerima harus disertai dokumen. Terhadap fisik barang tadi secara bersama-sama sudah kita lakukan pemeriksaan,” kata Andri.

Penggagalan pemasukan komoditas impor tanpa dokumen tersebut berhasil dilakukan berkat koordinasi serta kerjasama yang harmonis dan sinergi antara Karantina Pertanian Bengkulu, Bea Cukai dan Kantor Pos Induk Bengkulu.

"Dukungan dari instansi terkait dan masyarakat sangat berarti bagi upaya menjaga bumi Pertiwi dari serangan OPTK dan HPHK," pungkasnya. (Bisri)