Kotamobagu, eWarta.co - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Potaladan, Kota Kotamobagu, kembali menuai sorotan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan masih terus beroperasi hingga saat ini.
Warga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Kotamobagu dan instansi terkait, segera melakukan penyelidikan serta penindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang diduga berkaitan dengan seorang pengusaha tambang yang dikenal dengan sapaan Bos Leo.
Selain diduga beroperasi tanpa izin, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar lokasi tambang.
“Kami berharap aparat segera turun lapangan dan menindak tegas jika memang terbukti ilegal. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus dibiarkan,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Warga juga menyebut lokasi tambang tersebut diduga milik Bos Leo. Namun demikian, informasi itu masih sebatas dugaan dan diharapkan dapat ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun dari pihak yang disebut warga terkait dugaan.
(RDM)









