Perkuat Tata Kelola Desa, Plt Kajati Sulut Kukuhkan Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS

Tags

 

BOLSEL, eWarta.co — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, Dt. Toembidjo, mengukuhkan pengurus Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) periode 2026–2031.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berlandaskan hukum.

Ferrytass menegaskan, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan harus diikuti kontribusi nyata organisasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa hingga ke pelosok daerah.

Melalui program JAGA DESA (Jaksa Garda Desa dan Kelurahan), Kejati Sulut mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah potensi persoalan dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Keberadaan Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS juga diharapkan memperkuat pemberdayaan perempuan, partisipasi masyarakat, serta perlindungan dan ketertiban di lingkungan desa.

Pengukuhan ini menjadi bagian dari langkah Kejati Sulut memperluas penguatan kelembagaan desa di Sulawesi Utara. Tujuannya, mendorong pemerintahan desa yang tertib, taat hukum, dan mampu mengelola pembangunan secara bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.***

(Rm)