Perkara Dendam, Dua Orang Pria Jadi Korban Penusukan

Create: Fri, 14/04/2023 - 10:14
Author: Redaksi
Tags

 

BENGKULU, eWarta.co -- Akibat dendam pribadi, dua orang pria inisial DA (23) dan MS (17), mengalami luka robek dan luka tusuk akibat benda tajam. Pelaku adalah RH (18), warga Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang saat press release di Mapolres Lebong, Kamis (13/4/2023) kemarin menerangkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (30/3/2023) malam, sekira pukul 20.30 WIB, disalah satu lokasi di Kecamatan Rimbo Pengadang.

“Begitu petugas Polsek Rimbo Pengadang mendapat informasi dan laporan terkait kejadian penganiayaan, petugas langsung mengamankan pelaku. Dari hasil penyelidikan, motif pelaku menganiaya kedua korbannya karena motif dendam kesalah satu korban,” jelas Kapolsek.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 bilah pisau bergagang kayu dan bersarung kayu dengan panjang sekitar 30 CM.