Bengkulu, eWarta.co -- Menyikapi tututan guru honorer tingkat SMA, SMK dan SLBN yang lulus passing grade, pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Terlebih permasalahan ini terjadi secara nasional.
"Permasalahan yang dihadapi guru honorer yang lulus passing grade, sama seperti hasil kunjungan kerja ke BKD dan DPRD Provinsi Jawab Barat," ungkap Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Raharjo Sudiro dalam keterangannya.
Lanjut pria yang akrab disapa Jojo ini, pemerintah pusat sampai dengan saat ini memang belum memberikan solusi apapun. Ditambah lagi untuk pengangkatan guru honorer yang lulus pasing grade menjadi PPPK, harus ada regulasi dari pusat. Dimana daerah sama sekali tidak bisa membuat kebijakan dalam masalah ini, karena berkaitan dengan banyak hal termasuk ketersediaan anggaran.
"Ini pasti harus melalui proses yang panjang, makanya sejak sekarang pemda harus berkoordinasi dengan pusat dan tidak mudah menarik kesimpulan sendiri. Kalau di Pemprov Jawa Barat, saat ini mereka tengah mendata kebutuhan guru-guru di sekolah dan tak menutup kemungkinan data itulah nantinya yang menjadi dasar pusat mengeluarkan formasi," kata Jojo pada Minggu, (30/10/2022).
Ditanya soal formasi ketika seleksi, Jojo meyakini pada saat Pemprov menggelar seleksi PPPK, pasti terlebih dahulu menyampaikan usulan formasi ke pusat. Hanya saja dari usulan itukan belum diketahui berapa formasi yang disetujui pusat.
"Sekarang yang bisa diminta kepada para guru honorer, agar hendaknya juga bersabar," harapnya.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri mengemukakan, sejauh ini pihaknya belum menerima formasi dari pusat untuk pengangkatan PPPK. Mengingat jika sudah ada formasinya, mereka pasti sudah diangkat.
"Untuk formasi ini sendiri pusat yang menetapkan. Apalagi sekarang ini belanja pegawai kita melebihi ambang batas. Jadi sekarang harus koordinasi lagi dulu," tukas Hamka. (Adv)









