Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP, Ini Sejumlah Masukannya

 

Bengkulu, eWarta.co -- Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Obb

Capaian tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Kamis (18/6).

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Negara/Daerah, Bernardus Dwita Pradana, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang telah dilakukan sesuai amanat undang-undang, Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Bernardus.

Raihan opini WTP ini menjadi pencapaian kedua secara berturut-turut pada masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Bengkulu Mian sejak dilantik pada 20 Februari 2025.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Hasil LHP atas laporan keuangan menunjukkan opini WTP. Ini merupakan kali kedua selama Helmi–Mian memimpin Provinsi Bengkulu. Capaian ini tidak akan terwujud tanpa kerja keras dan kerja sama seluruh pihak,” kata Helmi.

Helmi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu secara profesional dan independen.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025. Akuntabilitas dan transparansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu tercatat telah sembilan kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.

Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta anggota DPRD Provinsi Bengkulu. (Rls/adv)