Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan SPMB 2026/2027

Create: Wed, 20/05/2026 - 18:59
Author: Admin 3

 

Bengkulu, eWarta.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari diskriminasi dan gratifikasi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan penerimaan murid baru menjadi bagian penting dalam pembangunan pendidikan guna memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Menurut Herwan, pelaksanaan SPMB di Bengkulu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru.

Dalam aturan tersebut, proses penerimaan murid baru diwajibkan berjalan secara objektif, transparan, berkeadilan, serta bebas dari pungutan liar dan praktik gratifikasi. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi kecurangan dalam pelaksanaan SPMB seperti yang sempat terjadi pada tahun ajaran 2024/2025.

“Pemprov Bengkulu ingin memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan terbuka sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan,” ujar Herwan.

Ia menambahkan keterlibatan masyarakat juga diharapkan semakin optimal dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di Provinsi Bengkulu.

Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri telah meluncurkan tahapan SPMB pada Senin (11/5/2026). Pelaksanaan SPMB dilakukan secara daring, serentak, dan tidak dipungut biaya apa pun.

Peluncuran tahapan SPMB tersebut menjadi langkah awal memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menyukseskan penerimaan murid baru demi kemajuan pendidikan di Bumi Merah Putih.

Sementara itu, Kepala BPKP Bengkulu, Sugimulyo, menegaskan terdapat empat pilar utama dalam pelaksanaan SPMB, yakni objektif, transparan, akuntabel, dan bebas gratifikasi.

Menurutnya, seleksi harus didasarkan pada data dan kriteria yang jelas, prosesnya dapat dipantau masyarakat, seluruh keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif, serta menutup celah pungutan liar maupun pemberian dalam bentuk apa pun.

Sugimulyo menambahkan pihaknya akan turut mengawasi pelaksanaan SPMB guna menekan potensi dugaan kecurangan dalam proses penerimaan murid baru di Bengkulu.