BENGKULU, eWarta.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian pemasangan Bendera Merah Putih secara terbalik di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Jumat (30/10). Pemprov memastikan insiden tersebut terjadi akibat kelalaian petugas dan bukan unsur kesengajaan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, mengatakan hasil penelusuran dan investigasi membenarkan adanya kesalahan pemasangan bendera. Namun, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun maksud untuk tidak menghormati simbol negara tersebut.
“Setelah kami melakukan penelusuran dan investigasi, memang benar terjadi kekeliruan dalam pemasangan Bendera Merah Putih. Namun, dapat kami tegaskan bahwa hal tersebut murni akibat kelalaian petugas dan tidak ada unsur kesengajaan ataupun maksud untuk tidak menghormati simbol negara,” ujar Nelly dalam keterangannya, Sabtu (31/10).
Ia menjelaskan, setelah kekeliruan diketahui, bendera langsung diturunkan dan dipasang kembali sesuai posisi yang benar. Pemasangan tersebut harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Atas kejadian tersebut, Nelly menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bengkulu. Ia mengakui pemasangan Bendera Merah Putih harus menjadi perhatian serius karena merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa yang wajib dihormati.
Sebagai tindak lanjut, petugas yang bertanggung jawab telah diberikan teguran secara lisan dan tertulis. Pemprov juga melakukan pembinaan serta penguatan wawasan kebangsaan untuk meningkatkan kedisiplinan petugas agar kejadian serupa tidak terulang.
Nelly turut meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu memeriksa kembali prosedur pemasangan bendera di masing-masing instansi. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pemasangan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kami mengingatkan seluruh OPD agar lebih teliti dan memastikan setiap prosedur pemasangan bendera dilaksanakan dengan benar. Jangan sampai kelalaian serupa kembali terjadi. Penghormatan terhadap Bendera Merah Putih harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama,” katanya.
Pemprov Bengkulu juga mengapresiasi masyarakat dan insan pers yang telah menyampaikan perhatian serta kritik atas kejadian tersebut. Masukan publik dinilai menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.










