BENGKULU, eWarta.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadapi kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 hingga 2024 sebesar Rp254,51 miliar. Kewajiban tersebut menjadi salah satu beban fiskal yang harus ditangani Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di tengah keterbatasan ruang anggaran.
Beban tersebut berasal dari periode pemerintahan sebelumnya dan harus diselesaikan bersamaan dengan kewajiban anggaran tahun berjalan. Kondisi ini membuat Pemprov Bengkulu perlu membagi ruang fiskal antara pembayaran utang, belanja rutin, pembangunan, dan pelayanan publik.
Pada 2025, anggaran DBH tercatat sekitar Rp189,22 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp57,14 miliar dialokasikan untuk pembayaran kewajiban DBH tahun sebelumnya, sedangkan Rp122,48 miliar merupakan kewajiban tahun berjalan.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan pemerintah daerah tetap berupaya menjaga program pembangunan meski menghadapi tekanan fiskal. Menurutnya, penyelesaian kewajiban harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah harus tetap bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran, kita harus menentukan prioritas agar pembangunan dan program yang menyentuh langsung masyarakat tetap berjalan,” ujar Helmi.
Pada 2025, Pemprov Bengkulu mengalokasikan sekitar Rp691,83 miliar untuk sejumlah program prioritas. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan di sembilan kabupaten dan satu kota, ambulans gratis seluruh desa, jaminan kesehatan masyarakat gratis, serta bantuan kendaraan arm roll dan bak arm roll untuk kabupaten/kota.
Alokasi terbesar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan, termasuk pengaktifan Gedung Fatmawati RSUD M. Yunus Bengkulu. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik.
Program prioritas berlanjut pada 2026 dengan total alokasi sekitar Rp522,12 miliar untuk tiga program utama. Rinciannya meliputi Rp439,22 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan bangunan, Rp38,64 miliar untuk ambulans gratis seluruh desa, serta Rp44,25 miliar untuk jaminan kesehatan masyarakat gratis.
Helmi menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menghentikan program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mengatur belanja berdasarkan skala prioritas sekaligus menyelesaikan kewajiban fiskal secara bertahap.
Data tersebut menunjukkan Pemprov Bengkulu harus mengelola ruang fiskal secara ketat untuk memenuhi sejumlah kebutuhan sekaligus. Penyelesaian kewajiban DBH tahun sebelumnya dan tahun berjalan tetap harus dilakukan tanpa mengabaikan pembangunan serta pelayanan dasar masyarakat.










