BENGKULU, eWarta.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu membahas penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar agar mendapatkan perawatan kesehatan dan dukungan sosial sesuai kebutuhan. Koordinasi lintas pihak dinilai penting untuk memastikan penanganan mereka tidak berhenti pada layanan medis di rumah sakit.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Direktur Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, Senin (12/10/2026). Rapat diikuti Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, bersama pihak RSKJ Soeprapto.
Khairil mengatakan, diperlukan solusi yang tepat agar ODGJ terlantar memperoleh perawatan maksimal dan penanganan lanjutan sesuai kondisi masing-masing. Upaya tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan pihak terkait dalam pelayanan sosial.
“Penanganan ODGJ terlantar harus segera dicarikan solusi yang tepat, sehingga mereka bisa mendapatkan perawatan maksimal dan penanganan yang sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Khairil.
Sementara itu, Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, dr. Herry Permana, mengatakan penanganan ODGJ terlantar membutuhkan kepedulian bersama. Menurutnya, mereka tetap berhak mendapatkan pelayanan dan perlakuan yang layak.
“Kami di RSKJ harus membantu masyarakat. Kita harus memanusiakan manusia dengan sebaik-baiknya,” kata Herry.
Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah penanganan yang lebih terarah, mulai dari pelayanan kesehatan hingga dukungan sosial bagi ODGJ terlantar. Dengan koordinasi antarpihak, penanganan diharapkan berjalan lebih optimal dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan kebutuhan setiap individu.










