Kotamobagu,eWarta.co — Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pertanian Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan kesejahteraan petani melalui program bantuan bagi 77 kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan.
Program tersebut mencakup 21 kelompok tani kakao dan 56 kelompok tani jagung, dengan usulan bantuan yang telah diajukan ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan kini tinggal menunggu jadwal penyaluran.
Kepala Dinas Pertanian Kotamobagu, Piter Suli, mengatakan seluruh proposal bantuan telah disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat sektor pertanian daerah.
“Proposalnya sudah kami serahkan ke Kementerian Pertanian RI dan saat ini tinggal menunggu jadwal penyerahannya,” ujar Piter, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, total pengembangan lahan dalam program tersebut mencapai 388 hektare, terdiri dari 100 hektare untuk penanaman bibit kakao dan 288 hektare untuk benih jagung.
Menurutnya, program bantuan ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendongkrak taraf perekonomian para petani di Kota Kotamobagu.
“Usulan bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani yang ada di Kota Kotamobagu,” tambahnya.
Program ini mendapat respons positif dari kalangan petani. Salah satu petani kakao menilai komoditas kakao memiliki prospek yang menjanjikan karena tingginya permintaan pasar dan harga jual yang kompetitif.
Menurutnya, harga kakao saat ini bahkan mampu menembus Rp50 ribu per kilogram, sehingga dinilai menjadi peluang besar bagi peningkatan pendapatan petani.
Sementara itu, petani jagung juga menyambut baik program tersebut. Mereka menilai jagung sebagai salah satu komoditas unggulan nasional memiliki permintaan pasar yang stabil, baik untuk kebutuhan pakan ternak maupun industri pangan.
Para petani berharap bantuan yang telah diusulkan melalui pemerintah pusat dapat segera direalisasikan agar pengembangan sektor pertanian di Kotamobagu semakin optimal.
Melalui program ini, Pemkot Kotamobagu dinilai terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah, sekaligus memberikan dukungan nyata bagi keberlanjutan usaha para petani lokal.***









