Pemkot Kotamobagu dan Kejari Tandatangani MoU Perkuat Pendampingan Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

Tags

 

KOTAMOBAGU, eWarta.co — Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Kejaksaan Negeri Kotamobagu resmi melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus sosialisasi terkait pendampingan hukum dan penguatan tata kelola pemerintahan, sebagai langkah mempererat sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Advetorial

Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pendampingan hukum dari pihak kejaksaan sangat dibutuhkan untuk meminimalisir potensi pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pengelolaan anggaran daerah.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.

Advetorial

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu menjelaskan bahwa peran kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui pendampingan dan edukasi hukum kepada pemerintah daerah.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi terkait pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan tercipta hubungan koordinatif yang semakin kuat antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam mendukung pembangunan daerah yang bersih, profesional, dan berintegritas.***