BENGKULU, eWarta.co – Pemerintah Kota Bengkulu memperkuat integrasi data antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Langkah ini dilakukan melalui Rapat Penguatan Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kota Bengkulu Tahun 2026 di Hotel Nala Sea Side, Rabu (14/10/2026).
Penguatan Satu Data Indonesia difokuskan pada peningkatan kualitas data yang dikelola setiap perangkat daerah, mulai dari akurasi, kelengkapan, konsistensi hingga keterpaduan. Data tersebut dibutuhkan sebagai dasar penyusunan program, penentuan prioritas pembangunan, serta pemantauan dan evaluasi kebijakan pemerintah daerah.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bengkulu, Alex Periansyah, yang mewakili Wali Kota Bengkulu, mengatakan pengelolaan data harus dilakukan secara terkoordinasi agar informasi yang dihasilkan dapat digunakan bersama oleh seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, data yang akurat dan mutakhir membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat serta memastikan program pembangunan sesuai dengan persoalan dan prioritas daerah.
Pelaksanaan kebijakan SDI melibatkan sejumlah unsur, yakni Bappeda Kota Bengkulu sebagai koordinator Forum Satu Data Indonesia tingkat kota, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data statistik, serta Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai wali data. Sementara itu, setiap OPD bertanggung jawab terhadap data yang dihasilkan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakannya, Alex menegaskan bahwa Pemkot Bengkulu terus mendorong pengelolaan data yang terintegrasi dan berkualitas sebagai landasan pengambilan kebijakan.
“Pemerintah Kota Bengkulu akan terus berkomitmen untuk mendorong pengelolaan data yang terintegrasi dan berkualitas sebagai landasan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta mendukung percepatan pembangunan di Kota Bengkulu,” kata Alex.
Integrasi data juga diharapkan dapat mengurangi perbedaan informasi antarperangkat daerah sehingga proses perencanaan dan pelaksanaan program menjadi lebih efektif. Dengan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan kebijakan yang disusun lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pemkot Bengkulu mendorong setiap perangkat daerah, pembina data, dan wali data untuk memperkuat koordinasi dalam pengelolaan SDI. Upaya ini menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan agar pembangunan daerah didukung oleh data yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan. (**)










