Pemkot Bengkulu Berencana Perpanjang Masa Kerja PPPK Paruh Waktu

Create: Tue, 27/10/2026 - 07:51
Author: Admin 3

 

BENGKULU, eWarta.co – Pemerintah Kota Bengkulu berencana memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rencana tersebut didasarkan pada hasil evaluasi kinerja yang menunjukkan mayoritas pegawai memenuhi harapan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengatakan evaluasi dilakukan dengan menghimpun laporan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil evaluasi sementara menunjukkan kinerja PPPK paruh waktu masih dinilai cukup baik.

“Sejauh ini, laporan dari OPD tempat bertugas rata-rata belum ada yang tidak sesuai ekspektasi. Jadi, kinerjanya masih cukup bagus,” ujar Medy, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan hasil tersebut, Pemkot Bengkulu mempertimbangkan untuk memperpanjang masa kerja para pegawai. Kebijakan ini akan mempertimbangkan hasil evaluasi serta kebutuhan organisasi dalam menjalankan pelayanan publik.

“Dengan dasar itu, kemungkinan besar kita akan perpanjang status PPPK paruh waktu,” kata Medy.

Medy juga menegaskan, saat ini belum ada pegawai PPPK paruh waktu yang masuk kategori untuk dirumahkan. Namun, evaluasi tetap dilakukan untuk memastikan setiap pegawai menjalankan tugas sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau saat ini, tidak ada yang masuk dalam kategori untuk dirumahkan. Kalau nanti ditemukan hal-hal yang sangat penting, mungkin hanya satu atau dua orang yang kinerjanya tidak sesuai harapan,” ujarnya.

Pemkot Bengkulu akan terus mengevaluasi kinerja dan kedisiplinan PPPK paruh waktu sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelanjutan masa kerja mereka.