Pemkab Seluma Sosialisasikan Tata Cara Pelaporan Posbankum Desa dan Kelurahan

Create: Thu, 17/09/2026 - 20:40
Author: Admin 3
Tags

 

Seluma, eWarta.co — Pemerintah Kabupaten Seluma menggelar sosialisasi tata cara pengisian laporan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan, Kamis (17/9/2026), di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.

Kegiatan dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T., dan diikuti operator Posbankum desa dan kelurahan. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkum Bengkulu, yakni Yulian Haidir, S.H., M.H., Pajar Elmi, S.H., M.H., dan Dian Lusi Zulianti, S.H.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma sekaligus ketua pelaksana, Nurpadliya, mengatakan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Menurutnya, Pemkab Seluma berkomitmen mendukung keberlanjutan Posbankum agar masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, dan gratis. Penguatan pelayanan juga harus diikuti dengan tertib administrasi dan pelaporan.

Sosialisasi membahas sejumlah hal penting dalam pengelolaan Posbankum, antara lain pelayanan nonlitigasi, mekanisme pelaporan secara digital, serta fungsi pelaporan dalam memastikan keberlanjutan dan akuntabilitas layanan.

Hendarsyah meminta kepala desa dan lurah memberikan dukungan kepada operator Posbankum, terutama dalam penyediaan waktu, fasilitas, serta data pendukung seperti akta perdamaian dan dokumentasi kegiatan.

Ia juga meminta seluruh operator memahami mekanisme integrasi data dan tata cara pelaporan yang berlaku agar tidak terjadi keterlambatan maupun ketidaklengkapan laporan Posbankum.

Hendarsyah berharap keaktifan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan meningkat seiring dengan capaian pembentukan kelembagaan yang telah mencapai 100 persen. Menurutnya, capaian tersebut harus diikuti dengan implementasi dan pelayanan hukum yang benar-benar dirasakan masyarakat.