BENGKULU,eWARTA.co -- Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 02 Tahun 2021 tentang perubahan struktur organisasi perangkat daerah Kabupaten Seluma, dan Peraturan Perubahan nomor 08 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kabupaten Seluma, dengan adanya perubahan struktural kelembagaan yang telah ditetapkan Bupati Seluma.
Dengan telah ditetapkannya perubahan struktur kelembagaan Pemkab Seluma masih berniat melakukan Mutasi pada Tahap III.
Sekretaris Daerah Hadianto, menyampai sebagai tindak lanjut dari hasil penilaian kinerja beberapa hari lalu, Pemkab Seluma akan segera melakukan Mutasi Tahap III.
"Untuk peluang mutasi masih ada," ujar Hadianto seusai pelantikan ASN di Balai Adat pada Kamis (28/10/2021).
Ia menambahkan, untuk melakukan mutasi tahap III secepatnya akan segera direalisasikan.
"Untuk mutasi insyaAllah secepatnya dilakukan pada awal Bulan November," sambungnya.
Selain itu, mutasi pejabat yang dilakukan dilingkungan Pemkab bersih tidak ada jual beli jabatan.
"Untuk mutasi ini bersih tidak ada jual beli jabatan, dan terbebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," tutup Sekda Hadianto. (Nandar)









