BENGKULU, eWARTA.co -- Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) pagi ini melaksanakan persiapan pelaksanaan rekonsiliasi pengelolaan keuangan kepada OPD di lingkungan Pemkab Seluma.
Bupati Seluma Erwin Octavian mengungkapkan, rekonsiliasi ini merupakan pencocokan terhadap pengelolaan perencanaan anggaran keuangan untuk mewujudkan Seluma yang bersih dari tindak penyelewengan.
"Rekonsiliasi merupakan pencocokan antara data yang sebenarnya dengan data buku pengelolaan, semoga dengan adanya tahap ini bisa memberikan pemahaman tentang tata cara pengelolaan keuangan negara demi mewujudkan Seluma yang bersih dari tindak penyelewengan," ungkap Erwin Octavian, pada Senin (28/03/2022).
Ia menambahkan, untuk tercapainya pengelolaan keuangan yang berkualitas, dan baik sesuai dengan asas umum pengelolaan keuangan daerah harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada, diperlukan displin serta komitmen bersama mulai dari perencanaan, penganggaran pengelola, kegiatan ini merupakan singkronisasi keuangan daerah yang perlu dilakukan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan pelaksana, serta pertanggungjawabannya.
"Indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah adalah ketepatan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan APBD, dan ketepatan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada kualitas opini pemeriksaan BPK dan perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK)," sambungnya.
Selain itu, Bupati Seluma juga mengatakan pertemuan hari ini memiliki makna strategis sebagai langkah awal dalam pengelolaan keuangan Tahun 2022.
"Saya mengajak semua yang hadir disini untuk membangun komitmen yang sama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah," lanjut Erwin Octavian.
Sementara itu, pada acara persiapan pelaksanaan rekonsiliasi pengelolaan keuangan dihadiri langsung oleh perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Provinsi Bengkulu, serta diikuti oleh seluruh ASN Eselon II dan III. (Nandar)









