SELUMA, eWarta.co – Pemerintah Kabupaten Seluma resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Cahaya Perempuan Bengkulu atau Women Crisis Center (WCC) Bengkulu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan, Kamis (25/6/2026).
Penandatanganan MoU berlangsung di ruang rapat Bupati Seluma dan dilakukan oleh Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, bersama Direktur Eksekutif Lembaga Cahaya Perempuan Bengkulu, Leksi Oktavia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, serta jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Seluma.
Wakil Bupati Seluma Gustianto mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Seluma. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendamping perempuan sangat penting dalam memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan secara adil dan setara.
“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan perempuan mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan akses terhadap hak-haknya secara adil. Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan WCC Bengkulu dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Gustianto.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan, termasuk dalam penanganan kasus kekerasan dan pemberian akses layanan pendampingan bagi korban.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Seluma dan WCC Bengkulu akan berkolaborasi dalam berbagai program, mulai dari pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan, edukasi dan sosialisasi kesetaraan gender, hingga penguatan kapasitas masyarakat dalam memahami hak-hak perempuan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif WCC Bengkulu, Leksi Oktavia, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mendukung perlindungan perempuan dan pemenuhan hak-haknya.
“Kami mengapresiasi komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan. Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan perempuan mendapatkan akses terhadap perlindungan, pendampingan, dan keadilan yang mereka butuhkan,” kata Leksi.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan, sekaligus mendorong terwujudnya kesetaraan gender di Kabupaten Seluma.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi landasan bagi penguatan program perlindungan perempuan serta peningkatan layanan bagi korban kekerasan, sehingga hak-hak perempuan di Kabupaten Seluma dapat terpenuhi secara optimal.









