Pemkab Mukomuko Terima Hibah Tanah Seluas 49 Ribu Meter Persegi dari BWS Sumatera VII

Create: Wed, 10/06/2026 - 16:51
Author: Admin 3
Tags

 

BENGKULU, eWarta.co – Pemerintah Kabupaten Mukomuko resmi menerima hibah aset tanah dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu dalam kegiatan serah terima yang berlangsung di Bengkulu, Senin (9/6/2026).

Penyerahan hibah ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan aset daerah serta mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko.

Hibah tersebut merupakan hasil proses panjang yang telah diperjuangkan Pemerintah Kabupaten Mukomuko sejak tahun 2020. Berbagai tahapan administrasi, verifikasi, dan koordinasi lintas instansi dilakukan hingga aset yang sebelumnya berstatus Barang Milik Negara (BMN) akhirnya resmi beralih menjadi Barang Milik Daerah (BMD).

Total luas tanah yang dihibahkan mencapai 49.258 meter persegi. Sejumlah fasilitas pelayanan publik yang berdiri di atas lahan tersebut selama ini telah dimanfaatkan masyarakat dan kini status kepemilikannya berada di bawah Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Aset yang diserahkan meliputi lahan Kantor Camat V Koto, Puskesmas Lalang Luas, Balai Penyuluh Pertanian, Pos Pelayanan Keluarga Berencana, SMP Negeri 32 Mukomuko, serta TK Negeri Desa Lubuk Cabau.

Kejelasan status aset ini diharapkan dapat mempermudah pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan fasilitas pelayanan masyarakat ke depan.

Dengan telah diterimanya hibah tersebut, Pemkab Mukomuko memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Selain itu, kepastian status kepemilikan juga mendukung perencanaan pembangunan dan penganggaran pada berbagai sektor pelayanan publik.

 

Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus terjalin dalam mendukung pembangunan di Mukomuko. Hibah aset ini dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, dan sektor pertanian bagi masyarakat.