JEMBER, ewarta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyiapkan skema pinjaman daerah sebesar Rp786,57 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk percepatan pembangunan tahun 2027. Alokasi dana tersebut difokuskan untuk pembenahan infrastruktur jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga peningkatan fasilitas rumah sakit.
Pj Sekda Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, menegaskan bahwa usulan pinjaman senilai Rp786,57 miliar ini bukan disebabkan oleh kas daerah yang kosong.
"Ini adalah dana talangan untuk percepatan pembangunan. Jika ditunda, biaya konstruksi di masa depan justru akan membengkak jauh lebih besar," ujar Fauzi, dikutip dari ewarta.co, Senin (10/8/2026).
Fauzi menjelaskan bahwa dana pinjaman tersebut rencananya akan dialokasikan ke dalam 4 prioritas utama:
* Rp400 Miliar: Perbaikan jalan rusak (kategori ringan hingga berat) sepanjang 527,68 km.
* Rp200 Miliar: Pemasangan puluhan ribu titik PJU yang tersebar di 226 desa dan 22 kelurahan.
* Rp130 Miliar: Pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan (alkes) RSD dr. Soebandi.
* Rp56,58 Miliar: Pembangunan gedung dan penambahan tempat tidur pasien di RSD Balung.
Sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama karena Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di kedua RSUD tersebut saat ini sudah sangat tinggi.
Fauzi membeberkan kalkulasi ekonomi di balik keputusan ini. Berdasarkan data per Juni 2026, Indeks Harga Konstruksi (IHK) mengalami kenaikan sebesar 2,22% per bulan. Jika diproyeksikan, kenaikan biaya konstruksi bisa mencapai 26,64% dalam setahun atau 79,92% dalam kurun waktu tiga tahun.
Sementara itu, suku bunga pinjaman dari PT SMI relatif jauh lebih rendah, yakni sekitar 6% per tahun.
"Bunga pinjaman hanya 6% per tahun, sedangkan potensi kenaikan harga konstruksi mencapai 26% per tahun. Ada efisiensi atau benefit sekitar 20% yang bisa kita peroleh, atau setara dengan Rp150 miliar," terang Fauzi.
Kendati demikian, ia menyadari bahwa potensi kenaikan harga tersebut sifatnya masih berupa kalkulasi proyeksi, sedangkan bunga pinjaman merupakan beban riil yang harus dibayarkan Pemkab.
Pihak Pemkab sebenarnya mendapatkan batas (pagu) pinjaman hingga Rp1 triliun dari pemerintah pusat. Namun, Pemkab Jember memilih untuk tidak mengambil seluruh jatah tersebut secara maksimal.
"Kita tidak mengambil semuanya demi kehati-hatian," jelas Fauzi.
Ia juga menjamin skema skema pengembalian pinjaman ini aman dan tidak akan melampaui masa jabatan bupati. Khusus untuk porsi pembiayaan sektor kesehatan, cicilannya akan ditutup melalui pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSD dr. Soebandi dan RSD Balung.
Saat ini ada dua opsi pencairan yang disiapkan: dicairkan secara bertahap pada periode 2027–2028, atau langsung dicairkan sekaligus pada tahun 2027. Total kewajiban pengembalian termasuk bunga diperkirakan mencapai Rp865 miliar dengan tenor selama 4 tahun.
Rencana pinjaman daerah ini masih dalam tahap pembahasan dokumen KUA-PPAS APBD 2027 bersama DPRD Kabupaten Jember. Setelah mendapat persetujuan legislatif, usulan ini masih harus melewati verifikasi dan kelayakan dari Kemendagri, Kemenkeu, serta Bappenas.
"Intinya bukan seberapa besar nilai utangnya, melainkan apa yang dibangun, apa manfaatnya bagi masyarakat, dan memastikan kita mampu membayar tanpa mengganggu pelayanan publik lainnya," pungkas Fauzi. (Hafit)










