JEMBER, eWarta.co -- Pemerintah Kabupaten Jember berupaya mempercepat penyaluran dana insentif bagi guru ngaji dengan memanfaatkan hari Sabtu dan Minggu.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, mengatakan bahwa realisasi insentif terkendala karena beberapa wali santri tidak mengizinkan pencantuman Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak mereka.
"Pencantuman NIK santri bertujuan untuk mempermudah auditor mengecek akurasi identitas santri," kata Hafid.
Semula Program tersebut Sebanyak 22 ribu guru ngaji, guru pengajar kitab nonmuslim, mudin, marbot, dan ketua pengajian muslimah akan menerima insentif masing-masing Rp 1,5 juta.
Sedangkan data yang sudah valid masuk ke bagian Kesra Setda Kabupaten Jember, sebanyak 21.503 penerima. Sehingga ada selisih 497 yang terkendala administrasi.
Realisasi insentif sudah berjalan sejak Selasa (10/3) dan akan terus dilakukan hingga 17 Maret 2026.
"Insyaallah realisasinya paling banyak pada hari Sabtu, karena saat itu Bank Jatim libur, sehingga personelnya banyak. Untuk Sabtu nanti kita proyeksikan sasarannya sebanyak 80-100 desa," kata Hafid.
Sebelumnya, Pemkab Jember merealisasikan insentif untuk 1.955 penerima di 26 desa di tujuh kecamatan. Sementara untuk hari ini 2.135 orang di 26 desa di lima kecamatan menerima insentif.
Komisi D DPRD Jember memantau terus proses pencairan insentif ini untuk memastikan bahwa dana tersebut sampai kepada yang bersangkutan sebelum Idul Fitri.
"Kami akan memantau pelaksanaan ini sampai selesai, sebelum akhir Ramadan, insentif guru ngaji ini sudah benar-benar nyampai kepada yang bersangkutan," tegas anggota Komisi D DPRD Jember, Mohammad Hafidi Kholis. (Hafit)









