Pemkab Jember Anggarkan Rp 26,2 Miliar untuk Seragam Sekolah Gratis Siswa Baru SD dan SMP Mulai 2027

Create: Wed, 02/09/2026 - 05:54
Author: Redaksi

 

​JEMBER, ewarta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 26,2 miliar untuk bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada Tahun Anggaran 2027. Program ini diproyeksikan menyasar sekitar 48 ribu siswa di seluruh Kabupaten Jember.

​Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar), Ahmad Halim, menjelaskan bahwa bantuan seragam tersebut dikhususkan untuk siswa yang baru masuk kelas 1 SD dan kelas 7 SMP.

​Keputusan ini diambil setelah Banggar DPRD Jember menggelar rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember yang menyepakati alokasi belanja seragam dan sepatu di Dinas Pendidikan.

​"Rinciannya yaitu untuk murid kelas 1 SD sebesar Rp 16,6 miliar untuk 32 ribu anak, dan Rp 9,6 miliar untuk 16 ribu anak kelas 7 SMP. Khusus siswa SD, selain seragam juga akan mendapatkan sepatu," ujar Halim usai rapat di Ruang Banmus DPRD Jember, Selasa (1/9/2026).

​Halim menambahkan, realisasi anggaran program ini akan dimulai pada tahun depan, tepatnya menyambut awal tahun ajaran baru 2027.

​"Kami mengapresiasi alokasi anggaran tersebut sebagai bentuk realisasi janji politik Bupati Gus Fawait dalam memberikan seragam gratis. Program ini juga sudah tertuang dalam RPJMD Pemkab Jember," tambahnya.

​Terkait bantuan seragam untuk peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta sekolah berbasis keagamaan, Halim menyebut ketersediaan anggaran dan teknis pelaksanaannya masih perlu disesuaikan. Sebab, lembaga seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, bukan Pemkab Jember.

​"Siswa MI, MTs, dan PKBM ini juga seluruhnya warga Jember. Saat ini kami masih menunggu proses kajian regulasi, apakah Pemkab diperbolehkan mengalokasikan anggaran untuk sekolah di luar kewenangan daerah atau tidak," terangnya.

​Menanggapi hal tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember sekaligus Ketua TAPD, Achmad Imam Fauzi, menyambut baik berbagai masukan dari Banggar DPRD.

​"Ibarat dalam dialog, masukan ini termasuk devil's advocate—masukan yang berbeda tetapi saling menguatkan. Tim kami nantinya akan melaporkan hal ini kepada Bupati untuk menindaklanjuti poin-poin yang perlu disesuaikan," kata Fauzi.

​Penulis: Hafit