Pemkab dan DPRD Bengkulu Utara Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan Anggaran 2026

Create: Sat, 15/08/2026 - 10:22
Author: Admin 3

 

Bengkulu Utara, eWarta.co — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata mengatakan proses pembahasan hingga penandatanganan kesepakatan dilakukan secara maraton. Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat diarahkan pada program yang tepat sasaran serta menjadi prioritas pembangunan daerah.

“Kita maraton, langsung penandatanganan kesepakatan tentang rancangan anggaran APBD tahun 2027. Kita berharap APBD yang kita sepakati pada hari ini, baik anggaran tahun 2027 maupun anggaran perubahan tahun 2026, mudah-mudahan betul-betul tepat sasaran dan menjadi skala prioritas pembangunan,” ujar Bupati.

Arie menegaskan, Pemkab Bengkulu Utara juga akan terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, sinkronisasi antara RPJMD dan RPJMN hingga 2029 diperlukan agar program pembangunan daerah dan nasional dapat berjalan searah.

“Program pemerintah harus sinergi dengan program pusat. RPJMD dan RPJMN sampai tahun 2029 ini harus segera kita sinkronkan bersama, sehingga program pusat dan program APBD bisa berjalan searah,” jelasnya.

Menurut Arie, sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan sekaligus memastikan anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu Utara.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Parmin, S.IP., mengatakan DPRD akan terus mengawal proses dan kebijakan anggaran yang telah disepakati agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Parmin juga menyampaikan perjuangan bersama melalui Asosiasi Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI), khususnya dalam memperjuangkan peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah daerah.

“Kita tetap ikuti, mudah-mudahan keputusan yang sudah ditandatangani tadi artinya kita masih bisa berjalan sesuai dengan ketentuan sektor. Harapan kami atas perjuangan APKSI, Ketua Dewan dan kepala daerah, TKD nanti bisa naik,” kata Parmin.

Ia menambahkan, DPRD bersama kepala daerah terus melakukan audiensi dan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Komunikasi tersebut dilakukan secara intensif, termasuk melalui pertemuan daring dengan pejabat pemerintah.

“Kami di APKSI, Ketua Dewan setiap hari audiensi. Kemarin terakhir hari Senin kami juga Zoom dengan pejabat. Mudah-mudahan nanti bisa diakomodir dan audiensi kepada Presiden. Yang lainnya sudah terpenuhi,” ungkapnya.

Parmin berharap perjuangan tersebut dapat membuahkan hasil sesuai harapan masyarakat, terutama dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah sehingga pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara dapat terus berjalan.

“Mudah-mudahan sesuai dengan harapan masyarakat, kita bisa membangun bersama dengan lebih baik,” pungkasnya.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemkab Bengkulu Utara dan DPRD menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.