Pemkab Bengkulu Tengah Pastikan Kendaraan Dinas Kurang Optimal Segera Dilelang

Create: Fri, 21/08/2026 - 08:08
Author: Admin 3

 

Bengkulu Tengah, eWarta.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah memastikan kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua, yang dinilai kurang optimal dalam menunjang operasional akan segera dilelang.

Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto mengatakan proses lelang kendaraan dinas tersebut saat ini tinggal menunggu waktu pelaksanaan. Ia memastikan lelang akan dilakukan pada 2026.

"Sudah akan dilelang, tunggu waktunya," kata Rachmat.

Saat ditanya mengenai pelaksanaan lelang pada tahun 2026, Rachmat menegaskan bahwa rencana tersebut akan direalisasikan.

Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri. Menurut Fepi, kebijakan Bupati merupakan bentuk respons terhadap masukan DPRD terkait penataan kendaraan dinas yang kurang optimal.

"Alhamdulillah, apa yang kita sampaikan, langsung direspons oleh Bupati Bengkulu Tengah," ujar Fepi.

Ia menjelaskan, kendaraan roda empat, roda dua, maupun kendaraan operasional lainnya yang selama ini tidak berjalan secara optimal akan segera dilelang oleh pemerintah daerah.

"Kendaraan roda empat maupun roda dua atau yang lainnya akan segera dilelang, yang mungkin selama ini operasionalnya kurang berjalan dengan baik, akan langsung dilelang oleh Bupati Bengkulu Tengah," katanya.

Fepi mengapresiasi respons cepat Pemkab Bengkulu Tengah dalam melakukan penataan aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang dinilai kurang efektif untuk dipertahankan.

"Terima kasih," pungkasnya.

Sebelumnya, Fepi Suheri juga meminta Pemkab Bengkulu Tengah segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas yang masih tercatat cukup banyak.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul data UPTD Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah yang mencatat masih terdapat 751 kendaraan dinas milik Pemkab Bengkulu Tengah yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

Penataan kendaraan dinas melalui lelang diharapkan tidak hanya mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, tetapi juga membuat kendaraan operasional pemerintah lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan.