Pemira UNIB Bermasalah, DPM Dianggap "AFK"

Create: Wed, 01/12/2021 - 10:39
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB) tengah menghadapi Pemilihan Umum Raya (Pemira) sebagai wujud demokrasi mahasiswa yang melangsungkan pemilihan Legislatif dan Eksekutif selingkup UNIB.     

Namun kenyataannya, Selasa (30/11/21) malam terdapat selisih paham antara Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) dan Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) di sekretariat Pemira.

Atas hal itu, Anggota MPM Nasopo Siregar meminta agar Badan legislatif yang tercerminkan di dalam lembaga DPM UNIB berperan menjembatani segala keresahan mahasiswa guna menciptakan peradaban yang lebih baik.    

Namun Nasopo menilai justru kehadiran MPM UNIB yang memiliki tanggung jawab menampung, menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa UNIB tidak dirasa kehadirannya sehingga menimbulkan keresahan di tengah-tengah mahasiswa.

"Hal ini dikarenakan keterwakilan dari setiap Jurusan atau Prodi di lembaga ini masih jauh dari kata cukup," kata Nasopo, Rabu (1/12/21).

Padahal, kata Nasopo, jelas di dalam ketentuan Pasal 10 TAP MPM UNIB tentang PEMIRA sebagai berikut: 

Jumlah kursi DPM KBM UNIB diatur dengan ketentuan :

a) Jurusan/Prodi yang mempunyai 0 - 3% mahasiswa UNIB mendapat satu kursi,

b) Jurusan/Prodi yang mempunyai 3,01- 4% mahasiswa UNIB mendapat dua kursi,

c) Jurusan/Prodi yang mempunyai 4,01 - 5% mahasiswa UNIB mendapat tiga kursi,

d) Jurusan/Prodi yang mempunyai 5,01 - 6% mahasiswa UNIB mendapat empat kursi,

e) Jurusan/Prodi yang mempunyai 6,01 - 7% mahasiswa UNIB mendapat lima kursi.

"Dari ketentuan Pasal 10 ayat (1) TAP MPM UNIB di atas dapat disimpulkan, bahwa setidak-tidaknya setiap jurusan atau prodi mendapatkan satu kursi untuk didelegasikan ke DPM UNIB," katanya. 

"Namun fakta empiris yang terjadi, hanya ada 19 orang dari 16 Jurusan atau Prodi yang masuk di DPM UNIB dari berlangsungnya Pemira UNIB tahun 2021, padahal total ada lebih dari 40 Jurusan atau Prodi yang ada di UNIB," lanjut Nasopo. 

Nasopo menjelaskan yang menjadi persoalan dalam Pemira adalah bagaimana upaya dari KPU dalam mensosialisasikan dan memastikan, bahwa keterwakilan mahasiswa dari setiap Jurusan atau Prodi ini telah berjalan dengan baik. 

"Karena banyak dari ketua Himpunan Mahasiswa jurusan atau Prodi yang tidak menerima surat pemberitahuan/pendelegasian sampai dengan Pemira legislatif dilaksanakan. Bahkan lebih parahnya lagi, jumlah kursi dari setiap jurusan/prodi tidaklah disosialisasikan dengan alasan tidak ada yang bertanya" kata dia.    

Maka dari itu, pihaknya menuntut kontestasi Pemira yang menentukan perwakilan mahasiswa di lembaga ini harus dijalankan seideal mungkin dengan melibatkan keterwakilan dari seluruh program studi dan unit kegiatan mahasiswa setingkat Universitas Bengkulu.

"Ini agar keresahan mahasiswa dapat diakomodir dengan baik," pungkasnya. (Bisri)