BENGKULU, eWarta.co — Persoalan penataan parkir di persimpangan Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong, Zona 6 Kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu, mulai menemukan solusi. Pemilik toko di eks titik parkir 28 dan pengelola titik parkir 29 sepakat mengatur penggunaan ruang parkir agar tidak terjadi tumpang tindih.
Kesepakatan tersebut dicapai melalui mediasi yang digelar Senin (21/9/2026) dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Satpol PP, serta Kapospol setempat. Pertemuan berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait penataan parkir di kawasan tersebut.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu melalui Kepala Subbidang Pendataan dan Penilaian, Indra Gunawan, mengatakan salah satu hasil utama mediasi adalah memastikan titik parkir 28 dan 29 tidak saling tumpang tindih. Penataan tersebut mengacu pada hasil pendataan dan pengukuran ulang yang dilakukan instansi terkait.
“Berdasarkan hasil pertemuan, poin pertama yang disepakati bersama adalah tidak ada tumpang tindih antara titik parkir nomor 28 dan nomor 29,” ujar Indra.
Menurutnya, penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) parkir di Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong dilakukan Bapenda berdasarkan rekomendasi data dari Dinas Perhubungan. Data tersebut merupakan hasil penataan dan pengukuran ulang yang dilakukan Bapenda, Dishub dan Satpol PP pada 27 Februari 2026.
Indra juga menjelaskan bahwa kewenangan Bapenda berkaitan dengan SPT parkir tidak mencakup penindakan setelah surat tersebut dicabut. Penertiban di lapangan menjadi kewenangan Satpol PP dan Dishub sesuai tugas masing-masing.
Untuk mendukung penataan, pemilik toko di eks titik parkir 28 sepakat menjaga area depan ruko agar tidak digunakan sebagai tempat parkir sembarangan. Pemilik toko juga akan memasang tulisan larangan parkir sementara sambil menunggu pemasangan rambu resmi dari Dishub.
Pemilik toko juga menyatakan kesediaannya mengarahkan pelanggan untuk menggunakan titik parkir resmi yang telah ditetapkan. Selain itu, area depan toko akan dijaga dari aktivitas pedagang kaki lima yang berpotensi mengganggu akses dan kelancaran lalu lintas.
Sementara itu, jukir di titik parkir 29 sepakat membantu mengarahkan kendaraan dari depan toko menuju lokasi parkir yang telah ditentukan. Langkah tersebut diharapkan membuat pembagian ruang parkir lebih jelas sekaligus mengurangi potensi gesekan di lapangan.
Kesepakatan tersebut selanjutnya akan dikawal Satpol PP bersama kepolisian setempat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan penataan parkir di persimpangan Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong berjalan sesuai hasil mediasi.










