Pemda Seluma Resmi Batalkan Seleksi PPPK Tahap II

Create: Thu, 07/08/2025 - 11:26
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dalam hal ini panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah membatalkan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan pemerintah Kabupaten Seluma. 

Foto: ewarta.co

Pembatalan ini dengan pertimbangan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan jumlah pegawai yang sudah melebihi kebutuhan. 

Pj Sekda Seluma Deddy Ramdhani mengatakan, saat ini pemerintah Daerah kabupaten Seluma tidak akan melanjutkan proses seleksi PPPK tahap ll yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga tenaga teknis yang berjumlah 1.785 orang yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi administrasi. 

"Untuk seleksi tidak ada lagi, batal, memang anggarannya tidak ada, " Sampainya, kamis (7/8/2025)

Dikatakan, saat ini Pemda Seluma sudah melayangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan PPPK tahap ll untuk dialihkan statusnya menjadi R4, yang dalam artian peserta adalah non-ASN (bukan Aparatur Sipil Negara) yang tidak terdata dalam database resmi tenaga non-ASN pemerintah. 

"Sesuai dengan RDP dengan DPRD kemarin PPPK tahap dua ini prosesnya kami sudah bersurat ke Kemenpan RB dan ke BKN terkait peralihan status PPPK tahap dua ini menjadi R4 dan saat ini kami masih menunggu jawaban, " Sambungnya.

 Turut disampaikan, untuk status R4 ini nantinya apakah akan dijadikan PPPK paruh waktu atau tidak pemerintah Daerah belum bisa memutuskan, mengingat saat ini pemda Seluma masih menunggu surat dari Kemenpan RB dan BKN terkait perubahaan status honorer R4. 

"Kalau memang disetujui perubahan statusnya nanti kita ajukan mereka akan mendapatkan NIP dan menjadi PPPK paruh waktu, PPPK paruh waktu itu sama dengan sekarang gajinya bukan dari belanja pegawai itu di OPD masing-masing, " Tutupnya. (Rns)