BENGKULU,eWARTA.co -- Tim Kepolisian dari Polsek Mukomuko Selatan Polda Bengkulu akhirnya berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian di warung pelapor Lumadi (46) Warga Kecamatan Ipuh, Jumat (27/11) lalu. Pelaku ditangkap setelah terekam cctv.
Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU Pajri Ameli Putra, S.TK. S.IK mengatakan, terduga pelaku inisial DE (19), berhasil diamankan di Desa Tirta Mulya Kecamatan Ipuh, Senin (30/11) dini hari.
Kejadian pencurian ini diketahui korban saat akan membuka warung miliknya pada pagi hari Sabtu (28/11) sekira pukul 06.00 Wib, dan mendapati laci tempat menyimpan uang dalam keadaan terbuka.
Korban juga melaporkan HP jenis Xiaomi A5 yang dicas didalam warung juga hilang, termasuk HP Vivo Y12 milik karyawan korban sehingga kemudian melapor ke Polsek Mukomuko Selatan untuk ditindaklanjuti tegas Kapolsek. Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. (ril)









