Bengkulu, eWarta.co -- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu menyetorkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 sebesar Rp1,6 miliar ke kas Pemerintah Kota Bengkulu. Setoran tersebut menjadi salah satu kontribusi terbesar dari sektor perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Noni Yuliesti mengatakan pembayaran PBB dari Pelindo Regional 2 diharapkan dapat memperkuat perekonomian daerah melalui peningkatan PAD. Menurutnya, kontribusi pajak dari perusahaan pelabuhan tersebut menjadi yang terbesar di Kota Bengkulu saat ini.
Ia berharap Pelindo Regional 2 Bengkulu terus berkembang dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, dana dari pembayaran PBB tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan di Kota Bengkulu.
Noni juga menyebut pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada perusahaan maupun wajib pajak lainnya agar mengikuti langkah Pelindo dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Dalam catatan Bapenda, Pelindo Regional 2 Bengkulu termasuk perusahaan yang taat pajak dan rutin melakukan pembayaran setiap tahun.
Sementara itu, General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi mengatakan pembayaran PBB merupakan kewajiban perusahaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap negara dan pemerintah daerah. Hal itu juga menjadi bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan.
Menurut Dimas, Pelindo Regional 2 Bengkulu selalu melakukan pembayaran pajak tepat waktu setiap tahunnya. Bahkan, perusahaan tidak pernah menunggak lebih dari tiga bulan sejak adanya penagihan.
Ia menambahkan, nilai pembayaran PBB sebesar Rp1,6 miliar tersebut telah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Pihaknya memastikan komitmen perusahaan untuk terus memenuhi kewajiban pajak guna mendukung pembangunan dan perekonomian Kota Bengkulu.









