Pelaku Ranmor di Ujan Mas Ditangkap Simpan Sabu

Barang Bukti
Create: Sat, 25/07/2020 - 17:02
Author: Alwin Feraro

 

KEPAHIANG,eWARTA.co -- Polsek Ujan Mas berhasil membekuk pelaku Curanmor yang menimpa salah satu honorer Curup, Kamis (24/07/2020). Tak lama berselang, keesokan harinya petugas sudah membuahkan hasil dengan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Usut punya usut setelah dilakukan penggeledahan pelaku dengan inisial YO (42) yang berdomisili KTP Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Barat Kabupaten Prabumulih tersebut juga memiliki satu paket sabu.

Kapolsek Ujan Mas Iptu Joko Trianto, S.Sos menjelaskan, anggota timsus Polsek Ujan Mas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku curanmor yang sedang berada di wilayah Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupatrn Kepahiang, Jumat (25/7/2020) sekira jam 09.30 wib.

Kemudian anggota timsus mendatangi orang tersebut dan melalukan penggeledahan badan, lalu ditemukan 1 buah kunci T dengan anak kunci T sebanyak dua buah warna hitam dalam tas orang tersebut.

“Setelah digeledah lebih dalam ditemukan 1 buah plastik klip bening yang berisi Narkoba jenis Sabu”, ungkapnya.

Pelaku diamankan di Mako Polsek Ujan Mas untuk proses sidik lebih lanjut dan selanjutnya dilakukan pengembangan pencarian barang bukti Ranmor Vixion milik korban yang sudah berpindah tangan di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. (ril)