Bengkulu, eWarta.co – Seorang pegawai Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bengkulu, Alex Junico Ginting, menjadi korban pencurian di kediamannya yang berada di Perumahan Pancanaka Green Garden, Kota Bengkulu.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 15 Juni 2026. Berdasarkan keterangan korban, pencurian diperkirakan berlangsung antara pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB saat rumah dalam keadaan kosong.
Akibat kejadian itu, sejumlah barang berharga milik korban raib. Di antaranya satu unit laptop merek Asus yang dibeli pada tahun 2015 serta satu unit tangga lipat merek Krisbow.
Korban memperkirakan total kerugian akibat pencurian tersebut mencapai sekitar Rp7 juta.
Alex mengatakan, setelah mengetahui adanya kehilangan, dirinya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kampung Melayu untuk ditindaklanjuti.
Laporan korban telah diterima pihak kepolisian dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi tengah mengumpulkan informasi dan keterangan guna mengungkap pelaku pencurian.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dengan memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.









