Pegadaian Swasta Pertama di Sulut Resmi Hadir, PT Pergadaian Mas Sinar Kotamobagu Kantongi Izin OJK

Tags

 

KOTAMOBAGU, eWarta.co – Kota Kotamobagu mencatat sejarah baru di sektor jasa keuangan. PT Pergadaian Mas Sinar Kotamobagu resmi diresmikan pada Selasa (19/05/2026), sekaligus menjadi kantor pegadaian swasta pertama di Sulawesi Utara yang mengantongi izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Advetorial

Peresmian dilakukan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Ir. Hi. Moh. Agung Adati, MSi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan OJK Sulawesi Utara dan Gorontalo, Budiman Siahaan, bersama sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutan Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, SpM, yang dibacakan Asisten III Moh. Agung Adati, Pemerintah Kota menyampaikan apresiasi atas hadirnya investasi baru di bidang layanan keuangan tersebut.

“Pagi ini saya mewakili Wali Kota Kotamobagu meresmikan beroperasinya Kantor PT Pergadaian Mas Sinar Kotamobagu, yang menjadi kantor pegadaian swasta pertama di Sulawesi Utara yang mendapat izin operasional dari OJK,” ujar Agung Adati.

Advetorial

Menurutnya, kehadiran PT Pergadaian Mas Sinar memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui perluasan akses layanan keuangan kepada masyarakat.

“Perusahaan ini memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat, sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kota Kotamobagu,” katanya.

Pemerintah Kota Kotamobagu juga menegaskan komitmennya dalam menyambut setiap investasi yang masuk sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot berharap PT Pergadaian Mas Sinar dapat menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam menghadirkan solusi keuangan yang aman dan mudah dijangkau.

“Kami berharap PT Pergadaian Mas Sinar dapat menjadi mitra masyarakat dalam memberikan solusi keuangan yang aman, terpercaya, dan mudah dijangkau,” lanjut Agung Adati membacakan pesan Wali Kota.

Selain itu, jajaran perusahaan juga diingatkan untuk terus mengutamakan pelayanan terbaik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menjalankan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, kehadiran perwakilan OJK Sulawesi Utara dan Gorontalo dalam peresmian tersebut menjadi penanda bahwa PT Pergadaian Mas Sinar telah memenuhi standar serta pengawasan regulator keuangan.

Dengan resminya operasional PT Pergadaian Mas Sinar, masyarakat Bolaang Mongondow Raya, khususnya Kota Kotamobagu, kini memiliki alternatif layanan gadai yang legal, aman, dan terjangkau.***