KOTAMOBAGU, eWarta.co — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Polres Kotamobagu melalui patroli rutin Tim Unit Reaksi Cepat (URC). Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan, mulai dari kawasan sekolah hingga titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga pada malam hari.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (7/10/2026) siang dan berlanjut hingga Kamis (8/10/2026) dini hari.
Sebelum turun ke lapangan, personel URC terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan untuk memastikan kesiapan anggota maupun perlengkapan pendukung selama pelaksanaan patroli.
Sekitar pukul 14.04 WITA, tim mulai bergerak menyisir sejumlah lokasi. Rute awal menyasar kawasan SMA Negeri 3 Kotamobagu dan SMP Negeri 4 Kotamobagu. Kehadiran personel di sekitar sekolah tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenakalan remaja maupun tindak kriminalitas.
Patroli kemudian dilanjutkan pada malam hari. Sekitar pukul 23.05 WITA, Tim URC menemukan sekelompok anak muda yang tengah mengonsumsi minuman keras di kompleks lapangan Kelurahan Biga.
Petugas langsung mengambil tindakan dengan membubarkan kelompok tersebut. Selain itu, para pemuda diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Patroli terus dilanjutkan hingga memasuki dini hari. Pada pukul 00.29 WITA, personel URC menyambangi kawasan perbatasan Desa Poopo dan Kelurahan Upai yang diketahui kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak muda hingga larut malam.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S. S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian.
Menurutnya, patroli bukan hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga mencegah sejak dini berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga Kotamobagu tetap aman dan kondusif. Saat ditemukan anak muda yang pesta miras di Kelurahan Biga, langsung kami bubarkan dan berikan pembinaan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. Peran keluarga dinilai penting dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam konsumsi miras maupun berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Polres Kotamobagu turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing melalui Call Center 110.
Dengan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, kepolisian berharap situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap aman, tertib dan kondusif.***
(Rm)










