Bengkulu, ewarta.co - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tentang hasil hearing legislatif selama 2 hari bersama eksekutif dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2018 ditanggapi dewan.
Paripurna dipimpin Waka II Agus Riyadi pada hari, Rabu (15/5/2019).
Dengan Capaian Pendapan Asli Daerah (PAD) Bengkulu Utara masih rendah. Hal ini akibat masih lemahnya sistem pelayanan administrasi publik terhadap standar pelayanan yang masih belum transparan.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD BU, Dedy Syafroni saat membacakan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah tahun 2018.
Pihak DPRD Bengkulu Utara merekomendasikan diantaranya, Bupati untuk melakukan evaluasi strategi pencapaian PAD dalam rangka meningkatkan PAD dari pajak dan retribusi.
Serta meninjau kembali perencanaan dan sumber daya yang ada dalam hal penagihan pajak dan retribusi.
“Kepada bupati, untuk melakukan updating data informasi tentang potensi objek pajak dan retribusi daerah serta melakukan intensifikasi melalui pembenahan manajemen pemungutan dengan sistem informasi yang kredibel dan akuntabel,” kata Dedy Syafroni.
Pada akhir catatan Dewan yang dibacakan oleh Dedy Syafroni mengapresiasi apapun capaian prestasi yang di lakukan pemerintahan Bupati Ir.H.Mian, seperti terhadap pembangunan maupun mendapatkan WTP selama dua (2) tahun berturut - turut, tutup Dedy.
Turut hadir dalam rapat Paripurna, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Anggota dewan, Unsur FKPD, Kepala OPD, Pejabat Eselon dan tamu undangan lainyo.









