Panja PAD DPRD Minta Perusahaan Gunakan Kendaraan Nopol Seri Seluma

Create: Mon, 14/04/2025 - 19:04
Author: Redaksi

 

SELUMA eWarta.co -- Perkebunan kelapa sawit milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL) yang terletak di wilayah Kecamatan Seluma barat merupakan perusahaan ke-3 yang disambaggi Panitia Kerja (PANJA) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Seluma.

Ketua Panja PAD DPRD Kabupaten Seluma,Zetman SE menjelaskan bahwa dalam kunjungan atau sidak kali ini meminta PT SIL menyampaikan dan memperlihatkan data HGU perusahaan, penyaluran CSR,serta Objek Pajak lainnya kepada Panja.

Dalam kunjungan tersebut, Panja PAD DPRD Seluma meminta kepada pihak PT SIL agar kendaraan operasional milik perusahaan yang saat ini bernomor polisi luar Seluma dimutasikan ke Kabupaten Seluma, dengan sudah dilakukannya mutasi tersebut diharapkan nantinya pajak kendaraan operasional bisa masuk ke Seluma dan meningkatkan PAD, harapan ini bukan hanya untuk PT SIL namun juga untuk perusahaan-perusahaan lain yang ada di Seluma. 

"Untuk kendaraan operasional perusahaan PT SIL kita pinta agar seri kendaraan Seluma, jangan lagi menggunakan kendaraan seri luar Kabupaten Seluma. Yang jelas kita pinta kerjasamanya kepada semua perusahaan agar lakukan hal tersebut. Jangan sampai perusahaan perkebunan yang melewati jalan Seluma hanya meninggalkan lubang jalan tanpa ada kontribusi. Kalau plat Seluma pasti mereka akan bayar pajak ke Seluma, " Sampainya, Senin (14/4/2025) 

Turut disampaikan, kalau pengakuan dari PT SIL semua prosedur yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap pemerintah daerah Kabupaten Seluma sudah terpenuhi, mulai dari PBB, HGU, Pajak Air dan tanah, Pajak Reklame,dan pajak lainnya selalu dibayarkan tepat waktu.

"Kalau pengakuan dari pihak perusahaan mereka semua sudah lakukan kewajibannya mulai dari bayar PBB, HGU, Pajak Air dan tanah, Pajak Reklame,dan pajak lainnya selalu dibayarkan tepat waktu. Namun pernyataan tersebut harus by Data tidak bisa hanya disebutkan, kita pinta data tersebut dari perusahaan dan akan kita cocokan dengan data yang kita miliki" sampai Zetman.

Panja ini dibentuk, Jelas Zetman, bukanla tanpa alasan, mengingat dengan banyaknya perusahaan yang ada di Seluma dan Seluma masih minim PAD. Dengan adanya persolaan itu Panja PAD DPRD Seluma pastikan akan menemukan mana perusahaan yang berkontribusi terhadap daerah, atau perusahaan yang hanya mengambil kekayaan dari Seluma.

" Sebenarnya PAD Seluma bukan lagi minim tapi sangat kecil dengan jumlah perusahaan yang ada. Kita telusuri sampai tuntas. Kita lihat saja nanti perusahaan mana yang berikan kontribusi sesuai dengan aturan ke Seluma, kita tidak mencari kesalahan mana hak perusahaan kita tidak ganggu, tapi mana hak yang harus diberikan ke Pemda Seluma haruslah Perusahaan taati" sampainya lagi.

Terpisah, Manajer PT SIL, Ardianto menuturkan, sampai saat ini pihak perusahaan sudah menjalankan apa yang sudah menjadi kewajiban perusahaan ke Daerah. Untuk HGU juga dijelaskannya PT SIL memiliki 2.500 hektare namun yang baru digarap 1.700 hektare. Dan untuk kendaraan operasional perusahaan pihak PT SIL akan mengurus sesuai ketentuan Panja PAD.

" Kami PT SIL di Seluma memiliki luasan HGU 2500 ha dan yang telah digarap 1700 Ha.Masalah pajak kendaraan, atau kendaraan operasional harus menggunakan plat Seri Seluma kami akan tindaklanjuti, karena selama ini pembelian unit kendaraan operasional satu pintu dari Utara karena induk PT SIL di Bengkulu ada di Utara. Namun sebagian sudah menggunakan plat seluma, dan yang belum akan sampaikan ke manajemen, " Tuturnya. (Rns)