Pangkas Waktu dan Ongkos, Ketua DPRD Jember Sebut MPP Mini Solusi bagi Warga di Pedesaan

 

JEMBER, eWarta.co – Urusan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga perizinan di Kabupaten Jember kini tak lagi harus memakan waktu dan biaya besar. Melalui kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini dan inovasi "Pasti Mapan", warga yang tinggal jauh dari pusat kota kini bisa mengurus dokumen cukup di tingkat kecamatan.

​Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemkab Jember yang mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama bagi warga di pedesaan.

​Salah satu terobosan utama adalah program "Pasti Mapan" (Pelayanan Tuntas Administrasi Kependudukan Bersama Pengadilan Negeri). Jika dulu perubahan data kependudukan yang memerlukan penetapan hukum harus dilakukan di Pengadilan Negeri Jember, kini warga cukup datang ke kecamatan terdekat untuk mengikuti sidang secara daring (via Zoom).

​"Dulu warga harus sidang ke Pengadilan Negeri di kota. Sekarang cukup datang ke MPP terdekat di Kecamatan Jombang, Tanggul, atau Mayang. Hemat waktu, hemat ongkos," ujar Halim, Rabu (6/5/2026).

​Saat ini, MPP Mini telah hadir untuk melayani beberapa zonasi wilayah:

​MPP Jombang: Melayani wilayah Jember selatan.

​* MPP Tanggul: Melayani wilayah Jember barat.

​* MPP Mayang: Melayani wilayah Jember tengah dan sekitarnya.

​Selain urusan Adminduk, MPP Mini ini juga melayani pembayaran pajak, layanan Dinas Sosial, hingga pengurusan perizinan yang sebelumnya hanya terpusat di pusat kota.

​"Warga Jember selatan atau barat tidak perlu lagi menempuh jarak puluhan kilometer dan mengeluarkan biaya transportasi hanya untuk urusan administrasi. Semua layanan penting sudah tersedia di sana," tambah Halim.

​Tak puas sampai di situ, Ahmad Halim juga mendorong Pemkab Jember untuk terus memperluas jangkauan layanan. Ia mengusulkan agar pembayaran pajak kendaraan bermotor (STNK) bisa segera diintegrasikan di MPP Mini.

​“Kami mendorong Pemkab untuk berkomunikasi intens dengan Samsat dan Bapenda Provinsi Jawa Timur agar layanan STNK juga bisa dilakukan di MPP ini,” tuturnya.

​Kehadiran MPP Mini merupakan salah satu program unggulan Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait. Saat meresmikan MPP Mini di Kecamatan Tanggul, Senin (4/5/2026), Gus Fawait menegaskan bahwa ini adalah upaya menghadirkan "Pemkab Mini" di tengah masyarakat.

​“Warga Tanggul, Sumberbaru, dan sekitarnya tidak perlu lagi panas-panasan ke kota hanya untuk cetak e-KTP. Cukup datang ke kecamatan, semua beres di tingkat bawah,” tegas Gus Fawait.

​Dengan sistem layanan yang terintegrasi, diharapkan birokrasi di Jember menjadi lebih efisien, transparan, dan berpihak pada masyarakat kurang mampu yang selama ini terkendala akses geografis. (Hafit/adv)