Pandemi COVID-19, Kelola Usaha Garam Puskud Bengkulu Capai Rp 105 Juta

Pandemi COVID-19, Kelola Usaha Garam Puskud Bengkulu Capai Rp 105 Juta
Create: Tue, 25/05/2021 - 13:52
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Selama masa pandemi COVID-19, sisa hasil usaha (SHU) Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Provinsi Bengkulu mencapai Rp105 juta dengan fokus usaha pada pengelolaan garam. 

Pelaksana Tugas Ketua Puskud Provinsi Bengkulu Muhammad Ridwan mengatakan selama pandemi COVID-19, SHU ini naik berbanding terbalik dari sebelumnya yang hanya Rp30 juta.

"Tahun 2020 capaian SHU kita naik Rp105 juta, tertinggi selama kita melakukan kegiatan sebelumnya," kata Ridwan, usai rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2020 ke-30 PuskudProvinsi Bengkulu, Selasa (25/5/21). 

Ridwan mengatakan usaha pengelolaan garam ini belum maksimal sehingga kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak lain seperti pelaku koperasi, UMKM maupun masyarakat sekitar kegiatan Puskud untuk pengembangan dan proses branding. 

"Pengelolaan garam bahan bakunya dari Surabaya, pengelolaannya untuk masyarakat Bengkulu dan dijual kepada masyarakat kita," kata dia. 

"Sehingga nanti supaya lebih optimal akan kami ajak pihak lain bekerjasama mengemas produk garam ini," lanjut Ridwan.

Ridwan menuturkan optimalisasi produksi garam perlu dilakukan agar dapat menopang kebutuhan garam di Provinsi Bengkulu. Apalagi saat ini mutu garam buatan anggota Puskud ini telah mendapat Standar Nasional Indonesia. 

Sementara itu, kata dia, hadirnya Puskud dinilai dapat menopang perekonomian Bengkulu melalui sisi kegiatan makro. Sehingga kedepan revitalisasi Koperasi Unit Desa ini perlu lagi diaktifkan. 

Ridwan menyebut saat ini hanya ada 18 koperasi unit desa yang aktif dari jumlah terdata sebanyak 111 dengan status basan hukum masih aktif. 

"Kedepan jumlah tersebut akan kembali diregristrasi supaya kita dapat mengoptimalkan peran KUD di tengah masyarakat" kata Ridwan. 

Tak hanya fokus pada pengembangan garam dapur, Puskud kata Ridwan juga mulai merambah pada pengelolaan gula aren cair dan gula semut dari koperasi di daerah. 

Hal ini membuktikan peran Puskud dan UMKM sejalan dengan pengembangan produk kearifan lokal. (Bisri)