Pagar dan Pintu Rumahnya Dirusak, Pensiunan PNS Lapor Polisi

Create: Sun, 16/01/2022 - 10:48
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Tak terima pagar rumah dan pintu dirusak oleh pelaku, Muhammad Idran (60) tahun, warga Jalan Gerak Alam Gang Damai Padang Pematang Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna melapor kepolsek kota manna Polres Bengkulu Selatan.

Kejadian pengrusakan tersebut terjadi Pada Hari Jum’at Tanggal 14 Januari 2022, pada saat kejadian Pelapor sedang duduk di ruang tamu rumahnya, kemudian tiba-tiba Pelapor mendengar suara pagar ditarik lalu Pelapor mengintip dari dalam rumah dan melihat Terlapor HK tengah merusak pagar trali rumah Pelapor yang sudah digembok dengan cara ditarik dan didorong oleh Terlapor.

Setelah Terlapor berhasil merusak pagar trali rumah Pelapor kemudian Terlapor masuk ke pekarangan rumah Pelapor lalu Terlapor melempar pintu rumah Pelapor menggunkan batu dan menerjang menggunakan kakinya.

Pada saat Pelapor keluar rumah dan melihat Terlapor sudah diamankan warga dan tetangganya kemudian Pelapor mengamankan diri ke rumah kakak Pelapor dan membuat laporan polisi ke polsek kota manna polres BS.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian materil sebersar Rp. 4.270.000,-(Empat juta dua ratus tujuh puluh ribu Rupiah) dan saat ini laporan korban telah ditangani Pihak Kepolisian Sektor Kota Manna. (ril)