PAD Seluma Rendah, Potensi Pajak dan Retribusi Akan Digenjot Maksimal

Create: Thu, 08/05/2025 - 15:52
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dalam hal ini Badan Pendapatan Asli Daerah (BAPENDA) akui beberapa item sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa dimaksimalkan hingga saat ini dalam pemungutannya belum bisa dimaksimalkan. 

Kepala Bapenda Seluma Suparjo mengatakan, kurang maksimalnya PAD di Kabupaten Seluma ini dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya kurangnya kesadaran masyarakat dan perusahaan akan pentingnya membayar pajak. Untuk memaksimalkan PAD dibidang pajak Daerah, saat ini Bapenda Seluma sudah mengusulkan ke Bupati Seluma berkenan dengan pajak minimal sebesar Rp 10.000.

"Yang sangat perlu ditingkatkan yakni PBB-P2, sekarang kami sedang mengajukan rancangan peraturan bupati berkenan dengan pajak minimal di angka Rp 10.000, tapi saat ini belum diketahui disetujui atau tidak. Kemudian pajak listrik non PLN, pajak tower karena tower di seluma ini terus bertambah, pajak tower ini kita hanya mendapat PPB nya saja, " Sampainya, Kamis (8/5/2025). 

Turut disampaikan, saat ini Bapenda Seluma terus berupaya untuk dapat meningkatkan PAD Seluma baik pajak Daerah atau retibusi Daerah. 

"Kemudian berkenan dengan pajak Daerah dan retibusi, saat ini secara bertahap kami terus melakukan pembaharuan data, seperti pajak ini perlu dilakukan karena kepemilikan tanah dan bangun itu pasti ada yang berubah karena ada proses jual beli, data inila yang perlu kita mutahirkan, kemudian pajak listrik Non PLN, pajak air tanah, pajak reklame dan pajak yang lainnya " Sambungnya. 

Diketahui bahwa PAD Seluma yang bersumberkan dari pajak Daerah dan Retibusi Daerah pada tahun 2024 yakni sebesar 29 miliar dari target 86 miliar. Diharapkan PAD Seluma di tahun 2025 ini nantinya beisay melebihi PAD di tahun 2024. (Rns)