Pabrik Minyak Goreng Milik PT Sudevam di Seluma Ditawar Malaysia

 

Bengkulu, eWarta.co -- Pembangunanan pabrik minyak goreng milik penanam modal asing asal Negara India PT Sudevam di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu sempat mangkrak sejak tahun 2019 lalu.

Namun komitmen pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia untuk melakukan program eksekusi proyek mangkrak di daerah menjadi angin segar. 

Pabrik dengan nilai investasi mencapai Rp4,5 triliun tersebut saat ini tengah ditawar negara tetangga, Malaysia. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Karmawanto, Kamis (20/10) mengatakan ambisi pemerintah untuk membangun pabrik minyak goreng di Bengkulu sedang diusahakan.

"PT Sudevam yang saat ini tengah menyelesaikan proses perizinannya sedang ditawar perusahaan Malaysia," kata dia.

Kadis

Karmawanto mengungkap pengambilalihan investasi ini dalam tahap identifikasi nilai aset yang dilakukan PT Surveyer Indonesia bersama BKPM.

"Apabila sudah melalui perhitungan nantinya, maka diputuskan berapa yang harus dibayar oleh Malaisya," kata dia.

Dia berharap, eksekusi ini dapat dilakukan dalam waktu dekat mengingat kebutuhan Provinsi Bengkulu terhadap kebutuhan minyak goreng yang terjangkau di tengah fluktuatifnya bahan baku TBS kelapa sawit di daerah sudah sangat mendesak. 

"Tentu setelah adanya kesepakatan eksekusi ini, nanti pemodal asing Malaysia dapat langsung menggerakan produksinya. Kami berharap di tahun 2023 akan segera terealisasi," kata Karmawanto.(Mb/Adv)