Organda Bengkulu Tentukan Tarif AKAP-AKDP Penyelenggara Mudik Lebaran

Create: Fri, 22/04/2022 - 07:26
Author: Redaksi

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Dewan Pengurus Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota dan Provinsi Bengkulu, menggelar rapat bersama untuk menentuan tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) Kelas Non Ekonomi pada penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2022 di Provinsi Bengkulu. 

Rapat yang digelar di aula Kantor Cabang PT Jasa Raharja, Jalan S Parman Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Kamis (21/4/2022), diikuti pengusaha angkutan darat penumpang dan Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu.

Ketua DPD Organda Provinsi Bengkulu, Tharmizi dalam keterangannya mengatakan, tarif berlaku mulai 25 April 2022 sampai 9 Mei 2022. 

Ketentuan ini menyusul telah diizinkannya mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah dan aturan tersebut mulai diberlakukan 7 hari sebelum dan sesudah lebaran bagi seluruh AKAP/AKDP yang ada.

"Diwajibkan semua jasa angkutan AKAP dan AKDP mematuhi tarif yang telah disepakati bersama ini, tarif yang ditetapkan ini termasuk tarif batas bawah dan tarif batas atas," kata Tharmizi.

Ditambahkan Sekretaris Organda Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo menegaskan bagi masyarakat atau penumpang yang mendapati tarif di luar ketentuan itu, Wibowo meminta agar melaporkannya ke aparat penegak hukum. 

Berikut tarif batas dan taraif atas AKAP/AKDP sesuai hasil rapat Organda Bengkulu;

• Bengkulu-Palembang (Bus) : Rp130.000 — Rp165.000, 

 

• Bengkulu-Palembang (Travel) : Rp200.000—Rp250.000, 

 

• Bengkulu-Lampung (Bus) : Rp250.000-Rp325.000, 

 

• Bengkulu-Lampung (Travel): RpRp250.000—Rp300.000, 

• Bengkulu-Jakarta : Rp450.000—Rp600.000, Bengkulu-Bandung : Rp500.000—Rp650.000, 

• Bengkulu-Yogyakarta dan Bengkulu-Solo : Rp500.000—Rp670.000, 

• Bengkulu-Padang : Rp235.000—Rp300.000, 

• Bengkulu-Bukit Tinggi : Rp235.000—Rp300.000, 

• Bengkulu-Medan : Rp450.000—Rp500.000, 

• Bengkulu-Jambi : Rp110.000—Rp140.000, 

• Bengkulu-Jambi (Travel) : Rp200.000—Rp250.000, 

• Bengkulu-Pekan Baru (Bus/Travel) : Rp250.000—Rp325.000/Rp300.000, 

• Bengkulu-Pagar Alam (Bus/Travel) Rp80.000/Rp110.000—Rp110.000/Rp150.000, 

• Bengkulu-Lahat (Travel) Rp170.000—Rp200.000, 

• Bengkulu-Pendopo (Travel) : Rp100.000—Rp125.000, 

• Bengkulu-Tanjung Enim (Travel) : Rp180.000—Rp210.000, 

• Bengkulu-Lubuk Linggau (Travel/Bus) : Rp100.000/Rp70.000—Rp125.000/Rp100.000, dan 

• Bengkulu-Batu Raja (Travel) Rp250.000—Rp300.000. (Bisri)