Bengkulu, eWarta.co – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Bengkulu menerima sejumlah laporan masyarakat dalam kegiatan pelayanan pengaduan yang digelar di beberapa titik pada Rabu (15/4/2026).
Lokasi kegiatan meliputi Desa Bandung Baru, Puskesmas (PKM) Bukit Sari, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma.
Berdasarkan hasil kegiatan, tercatat sebanyak enam laporan masyarakat di Desa Bandung Baru, delapan laporan di PKM Bukit Sari, dan sembilan laporan di Disdukcapil Seluma. Seluruh laporan tersebut masih bersifat potensial dan belum melalui proses verifikasi formil.
Isu yang paling banyak disampaikan masyarakat mencakup berbagai sektor pelayanan publik, seperti layanan BPJS, infrastruktur jalan dan drainase, administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, kelistrikan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), hingga bantuan sosial seperti BLT.
Kegiatan di Desa Bandung Baru dan PKM Bukit Sari diawali dengan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Ombudsman serta mekanisme penyampaian laporan pengaduan. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Ade Bardianto, bersama timnya.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Masyarakat juga diberikan pemahaman terkait hak untuk melaporkan dugaan maladministrasi, seperti penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, hingga praktik diskriminasi.
Sementara itu, di Disdukcapil Kabupaten Seluma, tim Ombudsman melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat yang tengah mengakses layanan administrasi kependudukan. Petugas aktif berdialog dengan warga guna menggali keluhan maupun kendala yang dihadapi dalam memperoleh pelayanan.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya warga yang terlibat dalam sesi tanya jawab maupun penyampaian pengaduan secara langsung.
Kegiatan sosialisasi di Desa Bandung Baru dibuka oleh Kepala Desa, Muhson. Sedangkan di PKM Bukit Sari, sambutan disampaikan oleh Kepala Puskesmas, Henny Mardiah.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI Bengkulu berharap masyarakat semakin memahami haknya dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas serta tidak ragu melaporkan dugaan maladministrasi yang ditemukan.









