Oknum ASN Intimidasi Wartawan, PWI Akan Lakukan Pembelaan

Plt Ketua PWI Bengkulu (Syahyarudin)

 

Bengkulu, ewarta.co - Terkait dugaan Intimidasi yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu terhadap Wartawan Media Online, sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu.

Mahmud Yunus, Selasa (8/1) mengatakan telah membuat laporan terkait peristiwa dugaan intimidasi tersebut ke pihak PWI. Menurutnya, aduan ke PWI tersebut karena Mahmud Yunus telah tergabung dalam organisasi PWI maka sepenuhnya hal ini akan di serahkan kepada PWI Provinsi Bengkulu.

“Jadi sebagai anggota PWI saya percayakan sepenuhnya kasus ini kepada PWI, saya akan mengikuti aturan yang berlaku di PWI,”sampai Mahmud.

Sementara itu, Plt Ketua PWI Syahyarudin, mengatakan setelah menerima laporan wartawan yang tergabung PWI tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan PWI. PWI akan mempelajari laporan oleh yang bersangkutan (Mahmud) bagaimana kronologisnya. Seperti apa bentuk pengancaman yang di lakukan ASN itu, apakah memukul atau dengan kata-kata kasar yang seperti apa.

"Jika laporan sudah diterima dan kita pelajari, kita akan segera proses, karena apa, wartawan itu tidak bisa diancam ancam karena tugas mereka dilindung undang-undang ada aturannya, jadi gak bisa sembarangan mengancam wartawan apalagi melarang, itu bahaya,”kata Syahyarudin.

Diungkapkan Syahyarudin, bahwa wartawan tidak bisa diancam atau mendapat tindakan kekerasan karena dilindungi oleh undang undang. Jika nanti, kata Syahyarudin, laporan itu terbukti silahkan wartawan yang bersangkutan menuntut sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Kalau semacam pengancaman itu membuat wartawan yang bertugas merasa was was dan tidak nyaman. Sementara wartawan itu harus nyaman dalam bertugas, dia sebagai mewakili masyarakat publik dan jika di intimidasi menurut saya itu tidak benar,”tegas Syahyarudin.

Plt Ketua PWI berharap kasus ini segera tuntas dan meminta kepada Kepala Dinas yang menaungi ASN tersebut agar ditegur dan diberi sanksi agar mengetahui posisi ASN sebagai pegawai dan posisi wartawan ketika melaksanakan tugas.

Sambung Syahyarudin, jadi kontrol itu baik bagi pimpinan kalau pegawainya bekerja tidak benar dan itu harus diakui, kalau membela yang tidak benar itu sudah menyalahi aturan.

“Saya yakin pihak Dinas Kesehatan akan memberikan tindakan tegas kepada pegawainya yang melanggar, seperti santai di kantor, bermain main, apalagi main kartu dan semacamnya sementara mereka dalam posisi jam kerja, kantor harus disiplin karena pelayan masyarakat apalagi Dinas Kesehatan, mereka dituntut bekerja keras dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.

Dilansir sebelumnya, kejadian ini berawal ketika Mahmud pada Kamis (3/1/2019) sore sekitar pukul 14.15 WIB lalu datang ke Kantor Dinkes provinsi guna melakukan wawancara terhadap Kepala Dinkes.

Saat sedang menunggu Kadis pulang ke kantor, dirinya duduk di kantin yang masih berada dilingkungan Kantor Dinkes. Kemudian, sekitar pukul 14.45 WIB saat sedang berada di kantin dirinya melihat belasan ASN sedang asik bermain batu gaple (Dom), kartu song dan catur (3 meja) padahal waktu jam kerja. Atas penampakan itu, dirinya langsung memvideokan tingkah para ASN dan mengirimkan ke Gubernur Bengkulu.

Selang beberapa hari, kata Mahmud, tepatnya Senin (7/1/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB dirinya kembali ke Kantor Dinkes provinsi guna menjalankan tugasnya sebagai wartawan, untuk mewawancarai Kadinkes Provinsi Bengkulu terkait video tersebut namun mendapatkan intimidasi dan di halang-halangi bahkan ada yang mengancam akan melakukan pemukulan dan kata-kata kotor lainnya.

“Atas kejadian tersebut, lantaran merasa terancam dan sudah berkoordinasi kepada pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu untuk meminta pembelaan dan penyelesaian terkait masalah yang alami,” tutupnya.