SELUMA, eWarta.co – Bobroknya tata kelola dan manajemen anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kian telanjang ke publik. Mantan anggota DPRD periode 2019–2024 dan sejumlah kontraktor terpaksa turun ke jalan menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Seluma. Aksi ini menyasar kelalaian Pemkab Seluma yang tak kunjung melunasi utang daerah hingga menumpuk sekitar Rp31 miliar.
Massa menuntut pertanggungjawaban atas dua kewajiban krusial yang ditunggak Pemkab: utang biaya perjalanan dinas 26 mantan anggota DPRD yang terkatung-katung selama hampir dua tahun, serta tunggakan pembayaran proyek fisik tahun anggaran 2024 kepada rekanan kontraktor.
Aksi tersebut memaksa Pemkab Seluma membuka ruang mediasi. Dalam hearing yang digelar pasca-demonstrasi, terungkap betapa lambannya penanganan krisis anggaran di daerah ini.
Wakil Bupati Seluma, Gustianto, terkesan lepas tangan dan melempar ketidakpastian terkait pelunasan hak perjalanan dinas para mantan legislator. Pemkab beralih di balik alasan belum adanya kajian hukum dan perlu dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektorat, serta DPRD. Padahal, kewajiban tersebut sudah mengendap tahunan. Pemkab baru menjanjikan adanya keputusan pada bulan depan.
Sementara untuk tunggakan proyek pihak ketiga senilai Rp23 miliar, Pemkab Seluma baru sanggup menyicil Rp7,2 miliar—atau sekitar 20 persen—melalui APBD Perubahan 2026. Alokasi ini pun memaksa para kontraktor menelan pil pahit karena sisa tagihan baru dijanjikan lunas pada 2027.
Meski koordinator aksi, Tenno Heika, mengapresiasi kesepakatan tersebut, fakta bahwa kontraktor harus menanti hingga tahun 2027 menandakan matinya kepastian iklim usaha di Seluma. Hak penyedia jasa yang telah menyelesaikan kewajiban pekerjaan fisik justru tersandera oleh kinerja keuangan Pemkab yang amburadul.
Kini publik menanti hasil kajian Inspektorat yang diberi tenggat waktu satu bulan. Kasus ini menjadi catatan merah kepemimpinan daerah: apakah penyelesaian utang ini benar-benar berjalan sesuai regulasi, atau sekadar jurus mengulur waktu di tengah desakan massa. (Rns)










