EWartanews - Keinginan PT. Sudevam Ultratecgreen Indonesia (SUI) yang akan mendirikan pabrik minyak goreng di Kabupatwn Seluma mulai menemui titik terang.
Investor asal India benar-benar serius akan berinvestasi di Seluma, terbukti Ini setelah Nomor Induk Berusaha (NIB) telah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Propinsi Bengkulu.
Sehingga untuk selanjutnya tinggal perizinan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang saat ini tengah dalam pengurusan.
"DPMPTSP Bengkulu telah mengeluarkan izin, kita juga demikian. Cuma kita tekankan ke mereka (PT. SUI) harus komitmen dengan perjanjian awal soal tenaga kerja dan bahan baku pabrik tersebut harus memprioritaskan masyarakat Seluma," ujar Irihadi, (26/10).
Khusus di Kabupaten Seluma, izin yang akan diberikan meliputi izin lokasi dan Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal).
"Untuk izin di Pemkab Seluma tidak akan ada kendala, karena dari keterangan Kepala OPD yang membidanginya, kawasan yang akan di bangun pabrik tersebut, telah sesuai dengan RTRW Pemkab Seluma," kata Irihadi.
Terkait izin PT. SUI, Sekda telah memanggail Kepala DPMPTSP, Mahwan Jayadi, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Hadi Susanto dan Kadisperindagkop UKM, Mulyadi, serta Kadis PUPR, M.Saipullah.
Dari pemanggilan tersebut didapatkan informasi bahwa untuk pembangunan pabrik minyak goreng ini tidak ada kendala lagi.
"Harapan kita dengan beroperasinya pabrik ini nanti, keluhan petani akan harga TBS Kelapa Sawit akan teratasi.
Selain itu dengan kehadiran pabrik ini bisa membuka lowongan pekerjaan bagi warga Seluma dan Bengkulu pada umumnya," imbuh Sekda.
Sementara itu Kadis DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Hendri Purwantrisno, ketika di konfirmasi membenarkan jika NIB PT. SUI telah keluar. Sehingga untuk perizinan di tingkat provinsi, pendirian pabrik ini tidak ada kendala lagi.
"DPMPTSP Bengkulu tidak ada kendala lagi, sekarang pihak PT. SUI silakan berkordinasi ke Pemkab Seluma untuk perizinan selanjutnya, dengan dasar NIB yang telah kami keluarkan tersebut," rutup Hendri.









