Mundur dari Gerindra, Dedy Wahyudi Belum Ajukan Surat Resmi

Lambang Partai Gerindra
Create: Sat, 17/10/2020 - 19:41
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Bengkulu sebut pengunduran diri Dedy Wahyudi sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bengkulu belum resmi.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto mengatakan, sesuai dengan aturan pengunduran diri kader Partai Gerindra harus disertai dengan surat pengunduran diri secara resmi.

"Ya sesuai aturan, pakai administrasi. Pengunduran diri baru sebatas lisan, (Surat pengunduran diri, red) saya belum tahu," ungkap Suharto saat dihubungi via whatsapp, Sabtu (17/10).

Disinggung mengenai posisi Dedy Wahyudi sebagai Wakil Walikota dan saat ini menjadi Plt Walikota Bengkulu yang pada saat pencalonan, Dedy Wahyudi diusung oleh Partai Gerindra, Suharto mengatakan bahwa hal itu merupakan kebijakan pusat.

"Yaa .... tunggu saja jika ada barang buktinya, pusat yang akan mengambil kebijakan," Pungkasnya.

Saat media ini mengkonfirmasi langsung kepada Dedy Wahyudi, hingga berita ini diterbitkan Dedy Wahyudi belum memberikan klarifikasi yang lebih jelas perihal pengunduran dirinya dari Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bengkulu. (Nay)