MUKOMUKO, eWarta.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh pengiriman crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah dari pabrik kelapa sawit (PKS) di Bengkulu mencantumkan identitas asal daerah mulai Desember 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk memperbaiki pencatatan perdagangan sawit sekaligus memperkuat posisi Bengkulu dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan hal tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Ekspor CPO Atas Nama Provinsi Bengkulu untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, di Hotel Batuah Mukomuko, Rabu (4/11/2026).
Mian mengungkapkan, selama ini sebagian CPO yang diproduksi di Bengkulu dikirim melalui Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat. Namun, pencatatan pengiriman tersebut belum sepenuhnya menunjukkan Bengkulu sebagai daerah asal komoditas.
Akibatnya, produksi sawit Bengkulu berpotensi tidak tercermin secara optimal dalam statistik perdagangan daerah. Kondisi ini dinilai merugikan karena pemerintah daerah kesulitan menunjukkan kontribusi riil sektor perkebunan sawit terhadap perekonomian.
“Hasil komoditas sawit ini milik kita, tetapi tercatat dengan nama Teluk Bayur. Ini tentu ironis. Kita ingin memastikan setiap pengiriman memiliki label yang menunjukkan bahwa produk CPO tersebut berasal dari Bengkulu,” tegas Mian.
Ia menyebut Bengkulu memiliki potensi produksi kelapa sawit lebih dari 1,5 juta ton per tahun dan termasuk delapan besar daerah penghasil sawit di Indonesia. Potensi tersebut harus didukung pencatatan produksi dan distribusi yang sesuai dengan daerah asal.
Menurut Mian, persoalan pencatatan CPO juga berkaitan langsung dengan kepentingan pembangunan daerah. Aktivitas angkutan sawit memberikan beban terhadap infrastruktur jalan, sementara kontribusi ekonomi dari komoditas tersebut belum sepenuhnya tercatat atas nama Bengkulu.
“Semua produk CPO harus memiliki label Bengkulu. Jalan kita rusak akibat aktivitas angkutan sawit, sementara masyarakat juga membutuhkan pembangunan. Kalau produksi dan pengirimannya tidak tercatat, bagaimana kita bisa memperjuangkan DBH sawit kepada pemerintah pusat?” ujarnya.
Pemprov Bengkulu bersama pemerintah kabupaten akan memperkuat pengawasan terhadap pengiriman CPO dari seluruh PKS. Mian menargetkan mulai Desember 2026 hingga Januari 2027, seluruh pengiriman sudah tercatat dengan identitas asal Bengkulu.
Khusus Kabupaten Mukomuko, ia menyebut volume komoditas sawit yang perlu menjadi perhatian dalam pencatatan tersebut mencapai lebih dari 700 ribu ton.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat mengatakan, kejelasan identitas asal komoditas penting untuk memperkuat branding sawit Bengkulu sekaligus meningkatkan akurasi data perdagangan.
Menurutnya, pencatatan yang lebih baik dapat menjadi salah satu dasar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Produk komoditas sawit Bengkulu harus memiliki branding yang jelas demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Wahyu.
FGD tersebut turut dihadiri Bupati Mukomuko Choirul Huda, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu Desman Siboro, perwakilan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, serta Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu Yuliswani.










