BENGKULU, ewarta.co — Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu terus memperkuat budaya transparansi di lingkungan pemerintahan dan badan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui agenda sosialisasi kebijakan keterbukaan informasi yang dipadukan dengan peluncuran Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, jajaran Komisioner KI Bengkulu, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Khairil Anwar menegaskan komitmen Pemprov Bengkulu untuk terus mendongkrak kualitas keterbukaan informasi agar mampu memenuhi ekspektasi masyarakat yang kian kritis. Menurutnya, di era pesatnya teknologi dan media sosial, pelayanan publik yang transparan dan mudah diakses sudah menjadi kebutuhan mutlak.
Namun, Khairil juga menggarisbawahi bahwa transparansi tetap memiliki batasan hukum.
“Perlu ada pemahaman bersama bahwa tidak semua informasi dapat dibuka secara bebas. Ada informasi dikecualikan yang diatur oleh undang-undang. Edukasi masyarakat mengenai batasan ini sangat penting agar tidak terjadi salah paham,” ujar Khairil.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, menjelaskan bahwa agenda ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026. Kegiatan ini menjadi instrumen pengawasan berkala atas kepatuhan badan publik terhadap UU No. 14 Tahun 2008.
Tahapan Monev diawali dengan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) oleh badan publik dalam kurun waktu satu bulan, diikuti verifikasi berkas oleh tim penilai.
"Badan publik yang memenuhi kriteria nilai tertentu akan melaju ke tahap uji publik di hadapan dewan juri, dilanjutkan dengan visitasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data," jelas Junaidi.
Hasil akhir Monev akan mengelompokkan badan publik ke dalam beberapa kategori, mulai dari Tidak Informatif hingga predikat tertinggi yaitu Informatif.
Di akhir acara, Junaidi mengajak insan pers untuk terus mengawal dan menyebarluaskan program keterbukaan informasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Bengkulu yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. (**)










