SELUMA, eWarta.co -- Prihatin, saat ini masih ada tenaga honorer yang menerima gaji 100 ribu setip bulannya. Hal tersebut saat ini dialami beberapa orang tenaga Honorer di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma.
HL salah satu Tenaga Honorer yang telah mengabdi sejak 2015 yang lalu menyebutkan semenjak bulan Oktober 2023 lalu sampai sekarang hanya menerima gaji Rp 100 Ribu setiap bulannya. Walapun cuman menerima gaji Rp 100 Ribu per bulan tidak mematahkan semangatnya untuk terus bekerja.
"Bukan saya sendiri, ada lima orang, tapi yang baru masuk tahun ini baru tiga orang," ujarnya, Kamis (8/2/2024).
Sebelumnya, HL menjelaskan, pada tahun 2015 sampai 2020 lalu dirinya masi menerima gaji sebesar Rp 1 Juta, akan tetapi ditahun 2021 sudah mulai mengalami penurunan besaran gaji, yang sebelumnya 1 juta dan mulai mengalami penurunan mulai dari Rp 600 Ribu sampai Rp 300 Ribu dan terakhir Rp 100 Ribu sampai sekarang.
HL mengatakan, bahwa alasan dirinya bertahan sebagai tenaga honorer yaitu untuk mengharapkan adanya seleksi PPPK, mengingat namanya sudah masuk dalam database.
"Karena nama kami sudah masuk database, kami mengharapkan PPPK, mangkaya kami masih bertahan," Sambungnya.
Terpisah, Kepala Disnakertrans, Rosdiana selaku Pengguna Anggaran saat dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui terkait permasalahan ada staf honorer yang digaji Rp 100 ribu per bulan.
"Saya belum melihat berapa besar anggarannya,"jelasnya. (Rns)