Menpan-RB dan BKN, Begini Nasib Kades Lulus P3K di Seluma

Create: Fri, 31/01/2025 - 13:15
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Seluma sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) 

Koordinasi tersebut mengenai adanya polemik yang telah menjadi buah bibir ditengah-tegah masyarakat berkaitan Kepala Desa dan Perangkat Desa Aktif yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun anggaran 2024 PPPK. 

Asisten administrasi dan umum Sekretariat Daerah (Setda) Seluma Ridwan Sabrin mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Menpan-RB bahwa hal tersebut tidak perlu menjadu sebuah permasalahan lagi. Namun dalam hal ini Kepala Desa ataupun Perangkat Desa untuk memilih PPPK atau tetap menjadi kepala ataupun perangkat Desa. 

"Hasil koordinasi tidak ada masalah, silakan saja nanti beliau memilih mau jadi PPPK atau tetap mau menjadi kepala Desa, " Sampainya, Jumat (31/1/2024). 

Turut dijelaskan, bahwa berdasarkan pantauan, Kepala desa aktif ataupun perangkat Desa yang telah lulus dalam seleksi tersebut telah masuk dalam data pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga yang bersangkutan memenuhi syarat untuk ikut tes PPPK

"Honor itu bukan jabatan, dan mereka itu TKS (Tenaga kerja sukarela) dan di undang-undang Desa itu tidak ada yang melarang dan undang-undang Desa tidak mengatur samapai ke situ, " Sambungnya. (Rns)